Minggu, 29 Juni 2008

Fokuskan pada Penampilan Non-Seksual


Jal tiliki kaya ngapa tek wacane yuh..................


Berdasarkan dalil2 kuat yang relevan, akhirnya Abu Syuqqah menyimpulkan, “adanya pertemuan antara laki-laki dan wanita mungkin menyebabkan timbulnya sikap saling memandang antara mereka. [Namun] kejadian seperti itu tidak menjadi masalah, sepanjang pandang-memandang di antara mereka tidak didasarkan pada syahwat serta keduanya sama-sama berniat dan melaksanakan menahan pandangan.” (KW2: 112)
Fokuskan pada Penampilan Non-Seksual
Kondisi yang membolehkan kita memandang lawan-jenis adalah ketika tidak terkagum-kagum pada pesona seksual dan tidak memandangi aurat. Selama berada dalam kondisi ini, kita tidak dituntut untuk memalingkan muka (seperti Fadhal) atau pun diperintahkan untuk tidak melanjutkan pandangan (seperti Ali). Bahkan, bisa saja kita justru diberi kesempatan luas untuk bisa memandang lawan jenis. Belum percaya? Liat aja hadits shahih berikut ini, yang mengisyaratkan bolehnya memandang lawan-jenis seraya mengagumi keahliannya atau sekurang-kurangnya menyaksikan penampilan non-seksualnya.
Dari ‘Aisyah r.a. dikatakan: Ketika itu adalah hari raya, dan pada waktu itu orang Habsyah sedang bermain tameng dan tombak. Entah aku yang meminta atau Nabi sendiri yang berkata kepadaku: ‘Apakah kamu ingin melihatnya?’ Aku jawab: ‘Ya.’ Maka aku disuruhnya berdiri di belakangnya [sehingga aku melihatnya]. (HR Bukhari) Tuuuh… Nabi memberi kesempatan luas kepada Aisyah nyaksiin keterampilan orang Habsyah bermain sejata. Ternyata, tidak seperti kemolekan, dayatarik non-seksual lawan-jenis boleh dilihat dengan cukup leluasa.
Sekarang, berdasarkan dalil di atas, bisa kita petik sebuah hikmah: Supaya tidak terkagum-kagum pada dayatarik seksualnya, fokuskan pengamatan kita pada penampilan non-seksualnya apabila kita memandang lawan-jenis. Penampilan non-seksual lawan-jenis yang dapat kita saksikan itu meliputi: kegesitan berolah-raga, kelogisan berargumentasi, kesopanan berbusana, keanggunan bersikap, keramah-tamahan berperilaku, keindahan berekspresi artistik, kelihaian berkomunikasi, … dan masih banyak lagi yang lainnya.
Berpaling Bila Terpana oleh Kemolekan
Walau sudah berusaha fokuskan perhatian pada dayatarik non-seksual, bisa saja kita tiba2 terpesona pada kemolekan si lawan-jenis. Kalau terjadi begini, atau setiap kali terpikat pada dayatarik seksualnya, kita diminta segera alihkan pandangan. Dalil yang melandasi seruan “alihkan pandangan” ini adalah sebagai berikut: Dari Jarir bin Abdullah r.a. dikatakan: “Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang memandang [lawan-jenis] yang [membangkitkan syahwat] tanpa disengaja. Lalu beliau memerintahkan aku mengalihkan pandanganku.” (HR Muslim)
Makanya, kalau kau lelaki nyaksiin penampilan Siti Nurhaliza (atau penyanyi cantik lainnya), fokuskan pengamatan pada kehebatannya dalam bernyanyi dan bersopan-santun di pementasannya. Bila terpana pada kecantikan atau pun dayatarik seksualnya lainnya, lekas2lah alihkan pandangan ke arah lain. Jika gejolak birahi sudah reda, boleh nonton kembali. Tapi, andai terpesona lagi pada dayatarik seksualnya, segeralah alihkan lagi pandangan ke arah lain… Selama tidak terpana pada ketampanan atau pun dayatarik seksualnya lainnya, perempuan juga boleh memandang wajah ustad Jefri Al-Buchori (atau mubalig pria lainnya) di majelis taklim. Fokuskan pengamatan pada kemampuannya dalam berdakwah. Setiap kali terpesona pada dayatarik seksualnya, cepat2lah alihkan pandangan ke arah lain…
Kau pun harus siap-sedia sering2 alihkan pandangan sewaktu bercakap-cakap ‘si dia’ seraya mengagumi pesona ‘kecantikan batiniah’ (inner beauty)-nya. Boleh2 aja sih kau menatap dia saat menyimak tutur-katanya, namun setiap kali terpikat pada dayatarik seksualnya, lekas2lah alihkan pandangan ke arah lain sampai gejolak birahimu reda. Malu ketahuan alihkan pandangan? Nevermind. Ingat, gejolak birahi itu manusiawi, sedangkan mengalihkan pandangan itu islami. Ngapain malu berperilaku islami?
Bagaimana Menjaga Pintu Perzinaan
Kau nggak malu berperilaku islami, kan? Bagus… Trus, seperti Aisyah dalam hadits Bukhari tadi, apakah kau ingin menyaksikan keahlian si lawan-jenis? Boleeeh… asalkan, sekali lagi kami ingatkan, alihkan pandangan setiap kali terpikat pada dayatarik seksualnya. Begitulah jurus “tundukkan pandangan” yang bisa kita maklumi sebagai upaya menjaga ‘pintu perzinaan’ dari terjadinya ‘zina mata’. Jika kita membiarkan terjadinya ‘zina mata’ sewaktu memandang lawan-jenis, maka mungkin kita tergolong mendekati zina.
Dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan: Tidak ada yang kuperhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil daripada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat [dengan syahwat], zinanya lidah adalah mengucapkan [dengan syahwat], zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan [pemenuhan nafsu syahwat]. …” (HR Bukhari & Muslim) Rupanya, yang bisa kita anggap mendekati zina itu nggak cuman ‘zina mata’. ‘Zina lidah’ dan ‘zina hati’ pun dapat digolongkan mendekati zina.
Bahkan, di luar tiga macam ‘zina’ yang kami garisbawahi itu, masih ada ‘zina tangan’, ‘zina kaki’, dan ‘zina-zina bagian tubuh lainnya’ yang mungkin tergolong mendekati zina pula. Namun, penyebutan tiga saja —di antara itu semua— kami pandang sudah memadai untuk menggambarkan bagaimana menjaga ‘pintu perzinaan’. Kalau untuk menjaga ‘pintu perzinaan’ dari terjadinya ‘zina mata’, kita gunakan jurus “tundukkan pandangan”, apa jurus kita untuk mengatasi ‘zina lidah’ dan ‘zina hati’ (atau pun ‘zina-zina bagian tubuh lainnya’)? Kau bisa nebak, kan?
Yup. Untuk menjaga ‘pintu perzinaan’ dari terjadinya ‘zina lidah’, kita gunakan jurus “tundukkan tutur-kata”. Maksudnya, ketika lawan-jenis yang menyimak tutur-katamu terpesona pada ke-sexy-an suaramu, keraskan suaramu atau hentikan sajalah tutur-katamu. “Janganlah kau terlalu lembut bicara supaya [lawan-jenis] yang lemah hatinya tidak bangkit nafsu [syahwat]-nya.” (QS al-Ahzab [33]: 32) “Katakanlah yang baik-baik atau diam sajalah.” (al-hadits) Dalam pengamatan kami, banyak muda-mudi (terutama wanita) yang kurang menyadari ke-sexy-an suaranya di telinga lawan-jenis. Karena itu, kami sarankan, mintalah penilaian dari beberapa sahabat lain-jenis mengenai suaramu. Kalau nggak sedikit orang menilai suaramu sexy, ubahlah gaya bicaramu. Kalau sulit mengubah, berlatihlah secara serius sampai berhasil. Bagaimanapun, gaya bicara bisa diubah. (Kami saksikan, banyak aktris Hollywood mampu menampilkan aneka gaya bicara. Di satu film terdengar sexy banget, di film lain kurang sexy, sesuai karakter di film2 itu.)
Adapun untuk menjaga ‘pintu perzinaan’ dari terjadinya ‘zina hati’, kita gunakan jurus “tundukkan keinginan”. Maksudnya, ketika kau terpikat oleh dayatarik seksual lawan-jenis yang menarik perhatianmu, janganlah kau mengharap-harap kesenangan seksual dari dia. Selanjutnya, sebesar apa pun gairahmu, janganlah kau turuti keinginan nafsu syahwatmu ini. Kalau kau umbar nafsu ini, maka rusaklah kehormatan dirimu sendiri, sehingga kau “tergolong orang yang bodoh” (QS Yusuf [12]: 33). Ketika kau kewalahan meredam nafsu syahwat, segera “alihkan perhatian” ke hal-hal lain yang bersifat non-seksual. Seandainya sinetron remaja Indonesia atau film musikal India di televisi sering membuat birahimu bergejolak, alihkan saluran ke tayangan lain. Umpamanya: sepakbola, berita politik, dialog bisnis, eksplorasi flora dan fauna, dan sebagainya. (Lebih baik lagi, matikan televisi lalu baca buku2 islami atau lakukan kegiatan lain yang lebih bermanfaat.)
Dengan mengerahkan jurus2 penjagaan ‘pintu perzinaan’ sedemikian itu, insya’ Allah ‘pintu perzinaan’ kita selalu terjaga. Dengan kata lain, kita tidak mendekati zina. Dengan jurus2 tadi, ‘darah-muda’ kita senantiasa terkendali ketika kita saling bergaul dan bertatap-muka dengan lawan-jenis, secara akrab sekalipun. Apalagi bila terawasi oleh orang lain yang cenderung mencegah perzinaan kita. (Ingat makna ‘bila terawasi’, kan? Kalo lupa, silakan baca lagi Bab 4.)
Emang sih, jurus2 tersebut tidak menjamin kita bebas dari godaan setan. Tapi, setiap kali pasukan iblis hendak masuk untuk menguasai diri kita, mereka bisa kita tendang jauh2 dengan jurus2 tadi. Dengan demikian, menjauhlah bahaya kerusakan yang mengancam masuk melalui ‘pintu perzinaan’ yang bernama ‘perbauran’. Hasilnya, selamatlah kita di dunia dan akhirat. (Begitulah cara yang kami upayakan untuk memupus kekhawatiran Nabi terhadap perilaku kita dalam bertatap-muka dengan lawan-jenis.)
Ditulis dalam Islami

From: "Faried Basalamah"
To: apakabar@radix.net
Subject: Re: Cinta Kasih Dalam Agama Islam
Date: Tue, 18 Dec 2001 12:34:23 +0700

CINTA KASIH DALAM AGAMA ISLAM

Seringkali kita mendengar ungkapan :” ALLAHU AKBAR “ dengan pengertian Allah Maha Agung. Allah merupakan perwujudan sebagai Maha Agung, Maha Kuasa, Maha Penyayang, Maha Pengasih dan semuanya disanjungkan sebagai Maha Besar. Kalau udah begini, kita sebagai manusia merasa betapa kecilnya diri kita, betapa kita harus mendalami apa makna dari semua itu.

Dalam kisah agama Islam ada suatu kisah yang menyatakan betapa Allah Maha Pengasih. Dikisahkan ada seorang pelacur yang meninggal dunia dan kemudian masuk surga. Bagaimana mungkin seorang pelacur, wanita hina dina bisa masuk surga ? Sedangkan didunia saja ia sudah dikutuk, dibenci banyak wanita, dianggap perusak dan wanita tak bermoral. Kemudian dikisahkan bahwa wanita pelacur yang dianggap bejat oleh manusia normal tersebut memiliki CINTA KASIH semasa hidupnya. Kisahnya ialah pelacur tersebut pada suatu hari sedang menimba air, datanglah seekor anjing yang juga dianggap mahluk binatang. Anjing yang kehausan dengan lidah menjulur dan napas terengah-engah tanda kehausan dan anjing tersebut mendatangi sumur dimana wanita tersebut sedang menimba air, karena tidak tega melihat seekor anjing kehausan si wanita mengambil tempat air dan memberinya minum. Anjing tersebut dengan semangat melepaskan dahaganya. Nabi mengatakan bahwa Allah menyaksikan betapa seorang pelacur masih memiliki rasa kasih sayang terhadap sesama ciptaan Allah. Rasa kasih sayang tersebut tetap berharga dan karena kasih sayang tersebutlah pelacur tersebut diterima disurga. Jadi dalam agama Islam dikenal kasih sayang terhadap mahluk ciptaannya. Kalau terhadap binatang saja, rasa kasih sayang dihargai tentu saja rasa kasih sayang terhadap sesamanya harus diberdayakan. Ungkapan Allah Maha Pengasih dan Penyayang memang harus didengungkan dan didalami serta direnungkan. Manusia yang tanpa kasih sayang terhadap sesamanya dan hanya fanatisme buta sebenarnya sudah melanggar PERINTAH ALLAH. Bayangkan terhadap mahluk binatang Allah dan Nabi menghargai kasih sayangnya, seperti yang diceriterakan dalam kisah Nabi.

Kasih sayang juga menyangkut saling menghormati, saling berbagi rasa dan saling menghargai. Sayang sekali kisah tadi dikotori dengan ulah segelintir manusia yang tidak mengenal kasih sayang dan cuma mengobral kebencian. Agama Islam tidak mengajarkan kebencian, agama Islam seperti juga agama Kristen, agama Budha, bahkan moral batiniah tidaklah mengajarkan cara-cara primitip penuh kebencian. Sesungguhnyalah apa yang dilakukan MUI dengan FATWA agar umat Islam tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Kristen menunjukkan betapa dangkalnya pengetahuan agama dari oknum kelompok Majelis Ulama Indonesia. Ataukah disini ada upaya menggunakan AGAMA untuk kepentingan PRIBADI dan GOLONGAN ? Seperti juga kebencian-kebencian yang disebarkan oleh sekelompok orang yang menamakan diri mereka dengan FUNDAMENTALIS dan melakukan JIHAD dengan merusak tatanan, dengan menyebar kebencian dan menafsirkan agama serta Al Qur’an dengan bertentangan terhadap kehendak ALLAH. Allah menghendaki kedamaian, Allah menghendaki penyebaran cinta kasih karena ALLAH MAHA PENGASIH dan PENYAYANG. Apalagi kalau ada yang mengatakan membela ALLAH, sedangkan dalam agama dan Al Qur’an dikatakan bahwa ALLAH MAHA AGUNG, ALLAH MAHA KUASA dan dengan menyimak kalimat tersebut jelas bahwa Allah tak perlu dibela oleh mahluknya yang harus rendah hati dan harus mawas diri. Kebohongan besar kalau ada yang mengatakan bahwa ia membela ALLAH, karena Allah Maha Kuasa berarti tak ada mahluk didunia yang memiliki kemampuan membela ALLAH. Membela Allah berarti melakukan kewajiban menjalankan agama dan tidak membenci mahluk ciptaan Allah, serahkan kepada Allah saja dan kita sebagai mahluknya tak akan tahu persis apa kehendak Allah. Jadi mengeluarkan FATWA yang seenaknya jelas melanggar kemauan Allah yang penuh kasih sayang. Jelas Fatwa MUI cuma penggelontoran politik serta ambisi pribadi dan golongan dalam menggunakan atau memperalat agama untuk kepentingan sesaat.

18 Desember 2001

MENJAWAB TUDUHAN MIRING

SYARIAT ISLAM; MENJAWAB TUDUHAN MIRING

Tuntutan pemberlakuan syariat Islam kembali mengemuka. Dorongannya adalah kesadaran bahwa hanya syariat Islam sajalah yang mampu menjawab berbagai persoalan yang tengah membelit negara ini, baik di lapangan ekonomi, politik, sosial, budaya dan pendidikan; setelah ideologi sosialisme-komunisme dan kapitalisme-sekularisme gagal memenuhi harapan.

Akan tetapi, dalam kenyataannya, gagasan mulia itu tidaklah mudah untuk diwujudkan. Banyak ganjalan yang dihadapi, bukan hanya datang dari kalangan non-Muslim, tetapi juga dari sebagian umat Islam sendiri; termasuk tokoh-tokohnya. Sebenarnya, hal ini karena: Pertama, adanya sejumlah kesalahpahaman terhadap syariat Islam sedemikian rupa. Bagi sebagian kalangan, syariat Islam menjadi sesuatu yang sangat menakutkan, mencengkeram kebebasan, dan seolah akan memundurkan kehidupan masyarakat modern sekarang ini ke ‘zaman batu’.

Kedua, memang ada kesengajaan dari kalangan tertentu untuk menciptakan stigma (cap) negatif terhadap syariat Islam dan melakukan berbagai upaya untuk terus memelihara ketakutan dan ketidaksukaan masyarakat pada syariat Islam. Ketiga, pada kenyataannya, apapun yang dikatakan sebagai kebaikan-kebaikan yang akan diberikan syariat Islam belumlah terwujud secara nyata dalam kehidupan masyarakat karena memang, syariat Islam belum total diterapkan. Semua itu masih sebatas wacana, kecuali pada realitas sejarah yang tidak bisa dihayati oleh semua orang karena hal itu memang terjadi di masa lampau.

Berkenaan dengan gagasan penerapan syariat Islam, ada sejumlah tuduhan miring yang dilontarkan, yang kemudian menimbulkan kesalah-pahaman di tengah masyarakat. Di antaranya adalah (1) Syariat Islam hanyalah untuk umat Islam. Islam hanya bisa diterapkan dalam masyarakat yang homogen, yang semua anggotanya beragama Islam. (2) Bila syariat Islam diterapkan, ada ketakutan bahwa kelompok non-Muslim akan hidup tertindas. (3) Penerapan syariat Islam akan membawa kemunduran masyarakat; modernisasi akan terhenti dan masyarakat akan kembali hidup seperti layaknya masyarakat terbelakang.

Masih banyak lagi tuduhan-tuduhan miring yang lainnya. Benarkah semua tuduhan-tuduhan itu?

Menjawab Tuduhan
Islam adalah risalah yang diturunkan Allah SWT untuk seluruh umat manusia, tidak hanya untuk umat Islam saja. Nabi Muhammad saw. pun diutus Allah bukan hanya bagi umat Islam, melainkan untuk seluruh manusia.

Allah SWT memerintahkan agar syariat Islam diberlakukan bagi semua orang yang hidup di bawah naungan Daulah Islamiyah. Di antara ayat al-Quran yang memerintahkan itu adalah:

Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab ini (al-Quran) kepadamu dengan membawa kebenaran supaya engkau menghukumi manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu. (TQS an-Nisa’ [4]: 105).

Ayat tersebut (dan ayat-ayat senada) bermakna umum untuk seluruh manusia. Artinya, syariat Islam bukan hanya wajib diberlakukan bagi pemeluk-pemeluknya melainkan untuk semua manusia. Selain itu, siapapun yang membaca sirah Rasul akan mengetahui bahwa negara yang beliau bentuk di Madinah bukan hanya terdiri dari kaum Muslim. Bersawal dari Madinah, Islam selanjutnya mampu menyatukan Jazirah Arab yang terdiri dari banyak kabilah dengan keyakinan yang berbeda-beda.

Dengan demikian, secara i’tiqâdî, anggapan bahwa penerapan syariat Islam hanya dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat yang seluruhnya Muslim adalah tidak tepat.

Dalam Islam, warga non-Muslim mendapatkan kebebasan dalam memilih agama yang akan dipeluknya karena memang Allah SWT tidak memaksa setiap orang untuk masuk Islam. Mereka juga bebas untuk mengikuti ketentuan agama masing-masing sepanjang menyangkut masalah-masalah akidah, ibadah ritual, makanan, minuman, pakaian, perkawinan, perceraian, dan ‘acara perdata’ lainnya. Sementara itu, menyangkut muamalah- baik masalah politik, ekonomi, sosial, budaya dan pendidikan-seluruh anggota masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim (tanpa kecuali), harus tunduk pada syariat Islam. Dengan cara itu, kebaikan syariat Islam akan dirasakan oleh semua anggota masyarakat.

Sebagai misal, ketika Islam menetapkan sebuah sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip syariat, sistem itu adalah untuk seluruh masyarakat tanpa memandang apakah Muslim ataupun non-Muslim. Ketentuan larangan riba dan judi serta penggunaan mata uang dinar dan dirham misalnya, akan membuat ekonomi masyarakat tumbuh secara nyata (bukan semu seperti dalam sistem ekonomi kapitalis yang ditopang oleh kegiatan ekonomi ribawi dan perjudian), stabil (karena bertumpu pada kegiatan ekonomi real) serta ditopang oleh mata uang yang juga benar-benar kuat dan tidak mudah mendapat tekanan inflasi serta depresiasi.

Contoh lain, ketentuan Islam bahwa komoditas milik umum seperti minyak, hutan, gas alam, emas, dan barang mineral lain adalah milik umum dan karenanya harus dikelola hanya oleh negara yang hasilnya diberikan kepada seluruh rakyat, baik secara langsung (dalam bentuk barang yang murah) atau tidak langsung (melalui berbagai pelayanan yang diperlukan oleh rakyat seperti pendidikan dan kesehatan) akan membuat rakyat-Muslim maupun non-Muslim) merasakan manfaat dari kekayaan sumberdaya alam yang dimilikinya. Pertumbuhan ekonomi yang nyata dan stabil akan menghasilkan kesejahteraan bagi semua rakyat dan memupus jurang atau ketimpangan sosial-ekonomi di antara anggota masyarakat seperti yang biasa terjadi dalam sistem kapitalis. Kebaikan dari sistem ekonomi seperti ini akan dirasakan oleh semua anggota masyarakat baik Muslim maupun non-Muslim.

Begitu pula ketika Islam menerapkan sistem pendidikan, menjaga keamanan, jiwa, harta, dan kehormatan; semua itu diberlakukan untuk semua warganya, baik Muslim maupun non-Muslim. Lebih dari itu, syariat Islam pun bahkan menjamin kemanan kafir mu’ahid (kafir yang terikat perjanjian dengan negara/khilafah). Rasulullah saw., sebagaimana dituturkan oleh Abu Hurairah, bersabda:

Siapa saja yang membunuh seorang kafir mu’ahid yang dijamin oleh Allah dan Rasul-Nya tidak akan mencium bau surga, padahal bau surga itu akan dapat tercium dari jarak perjalanan tujuh puluh tahun. (HR Ibn Majah).

Artinya, saat hidup di bawah syariat Islam mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam dan tidak boleh diperlakukan secara tidak baik.

Syariat Islam Melindungi Warga Non-Muslim Dalam sejarah peradaban Islam, bisa dikatakan bahwa tidak pernah penerapan syariat dilakukan hanya dalam masyarakat homogen atau yang seluruh warganya Muslim. Masyarakat yang berhasil dibentuk di Madinah di awal perkembangan Islam misalnya atau di Irak dan Mesir pada perkembangan selanjutnya, selalu ada di dalamnya warga non-muslim. Islam memang tidak memaksa orang untuk memeluk akidah Islam. Warga non-Muslim, sekalipun berada dalam masyarakat Islam (seperti saat Rasulullah memimpin di Madinah atau ketika Islam telah berkembang sampai ke Irak atau Mesir), hidup dengan damai di tengah-tengah masyarakat Islam. Mereka diperlakukan sebagai ahl-dzimmah yang harta, jiwa, dan kehormatannya dilindungi oleh negara/daulah.

Siapa saja yang mencederai warga non-Muslim, mengambil harta mereka, atau menodai kehormatan mereka akan dihukum setimpal kendati pelakunya beragama Islam. Dalam hal ini, ahl-dzimmah diperlakukan sama dengan warga Muslim. Andai Islam tidak memiliki ketentuan yang gamblang tentang bagaimana memperlakukan warga non-Muslim dan perilaku orang-orang Islam (katakanlah seperti serdadu Serbia yang membantai secara sadis warga Bosnia), niscaya tidak akan lahir mantan Sekjen PBB, Boutros Boutros Ghali, anak keturunan suku Koptik di Mesir yang beragama Kristen dan Deputi PM Irak, Thariq Azis, yang juga beragama Kristen, karena nenek moyangnya keburu habis dibantai. Spanyol yang selama sekitar 800 tahun dikuasai oleh Islam disebut Spanyol in Three Religion, karena di samping Islam, eksis pula agama Yahudi dan Nasrani yang pemeluknya hidup damai dan sentosa.

Sepanjang sejarah kehidupan Islam, tidak tercatat pengusiran apalagi pembantaian warga minoritas non-Muslim oleh mayoritas Muslim. Yang ada justru sebaliknya, pengusiran warga Muslim oleh mayoritas non-Muslim di mana-mana, seperti yang terjadi di Bosnia, Kosovo, Timor Timur, dan sebagainya.

Kemasyhuran budi orang-orang Islam yang elok dan ketangguhan sistem Islam dalam melindungi warga non-Muslim ini membuat Islam dengan mudah masuk ke berbagai wilayah yang semula penduduknya non-Muslim. Amr bin Ash ketika menaklukkan Mesir yang ketika itu dikuasai oleh Romawi Kristen, dibantu oleh penduduk suku Koptik yang juga beragama Kristen. Pasukan Islam bahkan dielu-elukan di kanan kiri jalan oleh penduduk ketika masuk Polandia.

Bila terbaca bahwa Islam juga mencita-citakan tegaknya sebuah adikuasa melalui Khilafah Islam yang akan menaungi umat Islam seluruh dunia di bawah kepemimpinan seorang Khalifah, semata-mata sebagai satu-satunya sarana yang ditetapkan oleh syariat untuk sempurnanya pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh. Khilafah berfungsi untuk melindungi warganya, Muslim dan non-Muslim, serta mewujudkan kehidupan yang Islami, damai, sejahtera dan sentosa. Khilafah juga melakukan dakwah dan jihad yang berfungsi sebagai kekuatan untuk menggerakkan penyebaran risalah Islam yang berintikan kalimah tauhid dan akan membentuk Tata Dunia Baru yang sangat berbeda dengan tata dunia yang dibentuk oleh negara-negara Barat sekarang ini.

Melalui tata dunia yang ada, Barat menyebarkan ideologi sekularisme. Di bidang ekonomi menyebarkan kapitalisme yang eksploitatif; di bidang politik menyebarkan pertentangan; di bidang budaya menyebarkan budaya permisif yang berintikan amoralisme; di bidang pendidikan menyebarkan materialisme. Lembaga-lembaga dunia seperti PBB, IMF dan World Bank dibentuk semata-mata untuk melancarkan semua tujuan-tujuan ideologisnya itu. Penindasan dan eksploitasi seakan menjadi tindakan sah setelah dilegalkan oleh badan-badan dunia bentukan negara-negara Barat itu. Sementara itu, melalui Khilafah Islam, Islam akan menyebarkan tauhid yang berintikan pembebasan manusia dari penghambaan kepada manusia menuju penghambaan kepada Sang Pencipta Alam Semesta. Melalui syariat yang harus dilaksanakan sebagai konsekuensi dari tauhid, akan tercipta tatanan ekonomi yang adil, budaya yang luhur, pendidikan yang meneguhkan visi dan misi penciptaan manusia, dan hubungan antar negara yang didasarkan pada prinsip-prinsip akidah Islam. Lebih dari 1000 tahun Khilafah Islam memimpin dunia dan telah berhasil membentuk peradaban yang agung. Sebaliknya, kurang dari 200 tahun, dominasi ideologi Barat yang kapitalistik-sekularistik memunculkan peradaban yang kacau, pertentangan, eksploitasi, perang tiada henti, ketidakadilan, dan sebagainya.

Syariat Islam Membentuk Masyarakat Modern yang Beradab
Islam tidak menolak modernisasi, bahkan bila dirunut dalam sejarah, justru Islamlah yang mengajari Barat yang sekarang dianggap sebagai kiblat modernisasi, ketika mereka tengah hidup di abad kegelapan, menemukan dasar-dasar kehidupan modern. Melalui pengembangan sains dan teknologi yang berkembang pesat di masa kejayaan Islam, peradaban Islam telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan Barat.

Islam melalui syariatnya bukan akan menghentikan modernisasi, melainkan meletakkan modernisasi agar tetap dalam kerangka pengabdian kepada Allah. Bila modernisasi diartikan sebagai pengembangan madaniah, yakni produk-produk teknologi yang bersifat material guna peningkatan mutu, keamanan, kenyamanan, dan kemudahan dalam kehidupan manusia (baik dalam bidang komunikasi, transportasi, produksi, kesehatan, pendidikan, perumahan, makanan, pakaian dan sebagainya), Islam sama sekali tidak keberatan. Hal itu akan diteruskan, bahkan akan ditingkatan oleh Islam. Artinya, manusia boleh saja menggunakan semua perangkat hasil pengembangan sains dan teknologi. Hanya saja, pola kehidupannya baik dalam konteks kehidupan pribadi, keluarga, maupun masyarakat haruslah tetap dalam koridor syariat. Yang dikembangkan Islam bukanlah modernisasi yang memurukkan derajat manusia sebagaimana kini terlihat dalam kehidupan Barat, yang telah menghalalkan yang diharamkan Allah dan mengharamkan yang dihalalkan-Nya.

Khatimah
Nyatalah Islam dengan syariatnya merupakan kebaikan bagi seluruh manusia yang diturunkan Allah Pencipta Manusia. Allah SWT berfirman:

Tiadalah Kami utus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam (QS al- Anbiya [8]: 107).

Sumber:http://www.al-islam.or.id)

Minggu, 22 Juni 2008

Artikel Islam

Islam telah memiliki tata cara pernikahan yang lebih terhormat, mengapa masih juga mengambil adat pernikahan yang ada di sekitar kita? Yang dapat menjerumuskan pelakunya kepada hal-hal yang diharamkan dalam syariat. Hal-hal yang sudah umum dilakukan oleh muslimin di masyarakat kita tetapi haram bagi Islam, di antaranya:
1. Pacaran
Yaitu perkenalan dengan menjalin ikatan cinta yang berkepanjangan (bertahun-tahun) tanpa adanya ikatan yang sah menurut agama Islam (aqad). Hal ini haram hukumnya karena dapat menjerumuskan pelakunya pada perzinahan minimal zina hati atau mata atau bahkan zina yang sebenarnya. Keterangan tentang kejinya zina ada dalam Al-Quran surat Al-Isra ayat 32, “Janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
2. Pertunangan
Acara pertunangan yang biasa dikenal dengan tukar cincin, biasanya laki-laki (calon mempelai laki-laki) memasukkan cincin ke jari jemari perempuan yang akan dinikahinya. Padahal dalam Islam haram hukumnya dua orang yang bukan mahram saling bersentuhan. Karena Rasulullah j tidak pernah menyentuh wanita yang bukan mahramnya, seperti dalam sebuah riwayat dari Aisyah radliyallahu anha , dia berkata: “Tiada pernah tangan Rasulullah j menyentuh tangan seorang perempuan kecuali perempuan yang telah menjadi miliknya.” (HR.Bukhari, At-Tirmidzi dan Ahmad dari Aisyah)
Bukan hanya itu saja yang diharamkan, tetapi acara tukar cincin itu sendiri adalah merupakan tasyabbuh (penyerupaan/meniru orang kafir) dengan orang “barat”, dan memakai cincin emas bagi pria juga haram hukumnya.
Belum lagi kebanyakan para orang tua beranggapan bahwa setelah bertunangan, kedua calon pengantin ini sudah dianggap resmi menjadi pasangannya sehingga diperbolehkan pergi hanya berduaan saja, yang mana hal ini adalah haram pula hukumnya.
3. Ikhtilath
Percampuran laki-laki dan wanita yang bukan mahram dalam satu tempat memungkinkan untuk saling bertemu pandang atau bercakap-cakap secara langsung (tanpa hijab). Ini adalah diharamkan dalam syariah.
4. Menyerupai orang-orang kafir
Penyerupaan dengan orang-orang kafir dalam hal ini adat seperti ini adalah warisan dari agama nenek moyang bangsa ini yaitu agama Hindu atau Budha. Rasulullah j mengatakan pada kaumnya yang mengikuti acara-acara orang kafir, maka akan termasuk golongan mereka, seperti dalam sabda beliau : “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka” (HR.Imam Ahmad dalam musnadnya juz II hal.50, dan Abu Dawud dengan sanad jayyid, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al- Jamiush Shaghir hadits no. 6025).
Masih dalam hal amalan tasyabbuh dengan orang-orang non muslim adalah adalah bertabarruj (berhias diri) untuk dilihat oleh yang bukan mahramnya, mengerik bulu di atas mata (alis), memakai pakaian yang tidak menutup aurat, berjabat tangan dengan yang bukan mahramnya (tamu-tamu yang hadir).
5. Memakai sanggul
Baik pengantin wanita maupun para tamu yang hadir, biasanya mereka memakai sanggul atau rambut palsu dalam rangka mempercantik diri. Perbuatan ini adalah dilarang keras dalam agama Islam.
“Sesungguhnya yang menyebabkan Bani Israil binasa adalah karena mereka mengambil ini (rambut palsu) untuk wanita mereka” (HR.Bukhari, Abu Daud, Tirmidzi, dan selain mereka).
“Bersabda Rasulullah j : Ada dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku melihat mereka, sekelompok manusia (kaum) yang memiliki cambuk seperti ekor lembu, yang dengannya mereka memukul orang lain. Dan para wanita yang berpaling dari taat kepada Allah dari apa yang harus mereka pelihara, serta mengerjakan tindakan-tindakan yang tercela tersebut kepada wanita-wanita yang lainnya. Kepala mereka menyerupai punuk (bungkul) seekor unta yang mendoyong, mereka tidak masuk surga dan tidak pula mendapatkan baunya, dan sesungguhnya bau surga sudah tercium dari jarak yang demikian…demikian.” (HR.Muslim)
6. Mahalnya Mas Kawin atau Mahar
Dengan pesta pernikahan yang banyak menghamburkan uang tersebut, maka standart mas kawin akan menjadi mahal, padahal sebaik-baik mas kawin adalah yang paling murah sebagaimana sabda Rasulullah j : “Dari Uqbah bin Amir beliau berkata: Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: Sebaik-baik mas kawin itu adalah yang paling murah (bagi laki-laki).” (Hadits shahih diriwayatkan oleh Al-Hakim dan Ibnu Majah, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 3279).
7. Menghambur-hamburkan Harta atau Uang.
Biasanya hal ini terjadi pada acara puncak yaitu resepsi atau acara walimah. Dalam kesempatan mereka berfoya-foya (berlebih-lebih) terutama dalam hal makanan hiasan-hiasan tempat pelaminan, bahkan ada yang melangsungkan acara ini selama 7 hari 7 malam. Mereka beranggapan bahwa pernikahan hanya terjadi sekali seumur hidup jadi harus diramaikan. Acara yang memakan biaya besar ini tidak jarang uangnya didapat dari hutang. Ini merupakan perkara yang tidak mulia dan bisa jadi haram Allah dan Rasul-Nya sangat tidak suka pada hal yang berlebih-lebihan.
8. Adanya Tari-tarian yang Diiringi oleh Musik.
Tarian yang diiringi oleh musik adalah hal yang dilarang dalam Islam. Apalagi penarinya seorang wanita yang berpakaian membuka aurat dan ditonton oleh banyak laki-laki. Memang benar sabda Rasulullah j yang mengatakan bahwa: ‘Sungguh akan ada dari ummatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutra, khamr (minuman keras) dan alat-alat musik.” (Hadits shahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Abu Daud).
Subhanallah…. Apa yang dikatakan oleh beliau j telah lazim (umum) terjadi di masyarakat kita tanpa merasa takut dosa sedikitpun.
9. Kesyirikan.
Dalam menetapkan hari pernikahan yang baik, sering pula terjadi kesyirikan dengan menghitung hari agar tidak jatuh pada hari sial. Ada pula yang memberi sesajen untuk dewa atau ruh-ruh tertentu agar mendapat restu serta selamat jalannya acara pernikahan tersebut dan lain-lain. Padahal kita tahu bahwa dosa terbesar yang tidak diampuni (jika tidak segera bertaubat) adalah dosa syirik.
Dalam suasana yang sakral seperti ini (walimatul urus), biasanya para malaikat Allah ikut hadir untuk meng-amin-kan doa-doa, dan waktu ini pula termasuk waktu maqbulnya doa. Namun jika di dalam acara seperti ini banyak penyimpangan atau pelanggaran syariah, bagaimana mungkin malaikat rahmat akan hadir di sana? dan bagaimana doa bisa terkabul? Apa jadinya rumah tangga yang akan dijalani kelak oleh pengantin tadi jika tidak adanya iringan doa-doa kebaikan dari orang-orang yang hadir saat itu.
Demikianlah tata cara pernikahan yang disyariatkan oleh Islam. Semoga Allah Taala memberikan kelapangan bagi orang-orang yang ikhlas untuk mengikuti petunjuk yang benar dalam memulai hidup berumah tangga dengan mengikuti sunnah Rasulullah j. Mudah-mudahan mereka digolongkan ke dalam hamba-hamba yang dimaksudkan dalam firman-Nya: “Yaitu orang-orang yang berdoa: Ya Rabb kami, anugerahkan kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami). Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (Al-Furqan: 74).

Rumus Kecantikan Wanita
http://jilbab.or.id/
Tidak cantik = Minder dan jarang disukai orang.Cantik = Percaya diri, terkenal dan banyak yang suka.AH MASA SIH??
Itulah sekelumit rumus yang ada dalam fikiran wanita atau bisa juga akhwat. Sebuah rumus simple namun amat berbahaya. Darimanakah asal muasal rumus ini? Bisa jadi dari media ataupun oleh opini masyarakat yang juga telah teracuni oleh media- baik cetak maupun elektronik- bahwa kecantikan hanya sebatas kulit luar saja. Semua warga Indonesia seolah satu kata bahwa yang cantik adalah yang berkulit putih, tinggi semampai, hidung mancung, bibir merah, mata jeli, langsing, dll. Akibatnya banyak kaum hawa yang ingin memiliki image cantik seperti yang digambarkan khalayak ramai, mereka tergoda untuk membeli kosmetika yang dapat mewujudkan mimpi-mimpi mereka dan mulai melalaikan koridor syari’at yang telah mengatur batasan-batasan untuk tampil cantik. Ada yang harap-harap cemas mengoleskan pemutih kulit, pelurus rambut, mencukur alis, mengeriting bulu mata, mengecat rambut sampai pada usaha memancungkan hidung melalui serangkaian treatment silikon, dll. Singkat kata, mereka ingin tampil secantik model sampul, bintang iklan ataupun teman pengajian yang qadarullah tampilannya memikat hati. Maka tidak heran setiap saya melewati toko kosmetik terbesar di kota saya, toko tersebut tak pernah sepi oleh riuh rendah kaum hawa yang memilah milih kosmetik dalam deretan etalase dan mematut di depan kaca sambil terus mendengarkan rayuan manis dari si mba SPG.Kata cantik telah direduksi sedemikian rupa oleh media, sehingga banyak yang melalaikan hakikat cantik yang sesungguhnya. Mereka sibuk memoles kulit luar tanpa peduli pada hati mereka yang kian gersang. Tujuannya? Jelas, untuk menambah deretan fans dan agar kelak bisa lebih mudah mencari pasangan hidup, alangkah naifnya. Faktanya, banyak dari teman-teman pengajian saya yang sukses menikah bukanlah termasuk wanita yang cantik ataupun banyak kasus yang muncul di media massa bahwa si cantik ini dan itu perkawinannya kandas di tengah jalan. Jadi, tidak ada korelasi antara cantik dan kesuksesan hidup!.
Teman-teman saya yang sukses menikah walaupun tidak cantik-cantik amat tapi kepribadiannya amat menyenangkan, mereka tidak terlalu fokus pada rehab kulit luar tapi mereka lebih peduli pada recovery iman yang berkelanjutan sehingga tampak dalam sikap dan prinsip hidup mereka, kokoh tidak rapuh. Pun, jika ada teman yang berwajah elok mereka malah menutupinya dengan cadar supaya kecantikannya tidak menjadi fitnah bagi kaum adam dan hanya dipersembahkan untuk sang suami saja, SubhanAlloh. Satu kata yang terus bergema dalam hidup mereka yakni bersyukur pada apa-apa yang telah Alloh berikan tanpa menuntut lagi, ridho dengan bentuk tubuh dan lekuk wajah yang dianugerahkan Alloh karena inilah bentuk terbaik menurut-Nya, bukan menurut media ataupun pikiran dangkal kita. Kalau kita boleh memilih, punya wajah dan kepribadian yang cantik itu lebih enak tapi tidak semua orang dianugerahi hal semacam itu, itulah ke maha adilan Alloh, ada kelebihan dan kekurangan pada diri tiap orang. Dan satu hal yang pasti, semua orang bertingkah laku sesuai pemahaman mereka, jika kita rajin menuntut ilmu agama InsyaAlloh gerak-gerik kita sesuai dengan ilmu yang kita miliki. Demikian pula yang terjadi pada wanita-wanita yang terpaku pada kecantikan fisik semata, menurut asumsi saya, mereka merupakan korban-korban iklan dan kurang tekun menuntut ilmu agama, sehingga lahirlah wanita-wanita yang berpikiran dangkal, mudah tergoda dan menggoda. Mengutip salah satu hadist, Rasulullah Shalallahu ’alaihi wa sallam bersabda :
“Siapa yang Alloh kehendaki kebaikan baginya, Alloh akan pahamkan ia dalam agamanya”(Shahih, Muttafaqun ‘alaihi).
Hadist diatas dijelaskan oleh Syaikh Ibnu Baz bahwa ia menunjukkan keutamaan ilmu. Jika Alloh menginginkan seorang hamba memperoleh kebaikan, Alloh akan memahamkan agama-Nya hingga ia dapat mengetahui mana yang benar dan mana yang bathil, mana petunjuk mana kesesatan. Dengannya pula ia dapat mengenal Rabbnya dengan nama dan sifat-sifat-Nya serta tahu keagungan hak-Nya. Ia pun akan tahu akhir yang akan diperoleh para wali Alloh dan para musuh Alloh.
Syaikh Ibnu Baz lebih lanjut juga mengingatkan betapa urgennya menuntut ilmu syari’at:
“Adapun ilmu syar’i, haruslah dituntut oleh setiap orang (fardhu ‘ain), karena Alloh menciptakan jin dan manusia untuk beribadah dan bertaqwa kepada-Nya. Sementara tidak ada jalan untuk beribadah dan bertaqwa kecuali dengan ilmu syar’i, ilmu Al-Qur’an dan as Sunnah”.
Dus, sadari sejak semula bahwa Alloh menciptakan kita tidak dengan sia-sia. Kita dituntut untuk terus menerus beribadah kepadaNya. Ilmu agama yang harus kita gali adalah ilmu yang Ittibaurrasul (mencontoh Rasulullah) sesuai pemahaman generasi terbaik yang terdahulu (salafusshalih), itu adalah tugas pokok dan wajib. Jika kita berilmu niscaya kita akan mengetahui bahwa mencukur alis (an-namishah), tatto (al-wasyimah), mengikir gigi (al-mutafallijah) ataupun trend zaman sekarang seperti menyambung rambut asli dengan rambut palsu (al-washilah) adalah haram karena perbuatan-perbuatan tersebut termasuk merubah ciptaan Alloh. Aturan-aturan syari’at adalah seperangkat aturan yang lengkap dan universal, sehingga keinginan untuk mempercantik diri seyogyanya dengan tetap berpedoman pada kaidah-kaidah syara’ sehingga kecantikan kita tidak mendatangkan petaka dan dimurkai Alloh. Apalah gunanya cantik tapi hati tidak tentram atau cantik tapi dilaknat oleh Alloh dan rasul-Nya, toh kecantikan fisik tidak akan bertahan lama, ia semu saja. Ada yang lebih indah dihadapan Alloh, Rabb semesta alam, yaitu kecantikan hati yang nantinya akan berdampak pada mulianya akhlaq dan berbalaskan surga. Banyak-banyaklah introspeksi diri (muhasabah), kenali apa-apa yang masih kurang dan lekas dibenahi. Jangan ikuti langkah-langkah syaitan dengan melalaikan kita pada tugas utama karena memoles kulit luar bukanlah hal yang gratis, ia butuh waktu dan biaya yang tidak sedikit. Bukankah menghambur-hamburkan uang (boros) adalah teman syaitan?. JADI, mari kita ubah sedikit demi sedikit mengenai paradigma kecantikan.
Faham Syari’at = CANTIKTidak Faham Syari’at = Tidak CANTIK sama sekali!Bagaimana? setuju?.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shalallahu ’alaihi Wa sallam bersabda:”Innallaha la yanzhuru ila ajsamikum wa la ila shuwarikum walakin yanzhuru ila qulubikum””Sesungguhnya Allah tidak melihat fisik kalian dan rupa kalian akan tetapi Allah melihat hati dan kalian” (HR. Muslim)
Mari kita simak syair indah dibawah ini:
Banyak lebah mendatangi bunga yang kurang harumKarena banyaknya madu yang dimiliki bungaTidak sedikit lebah meninggalkan bunga yang harum karena sedikitnya madu
Banyak laki-laki tampan yang tertarik dan terpesona oleh wanita yang kurang cantikKarena memiliki hati yang cantikDan tidak sedikit pula wanita cantik ditinggalkan laki-laki karena jelek hatinya
Karena kecantikan yang sejati bukanlah cantiknya wajah tapi apa yang ada didalam dadaMaka percantiklah hatimu agar dicintai dan dirindukan semua orang.
Wallahu ‘alam bisshowab (ummu Zahwa).Maroji’:297 Larangan Dalam Islam dan Fatwa-Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Syaikh Ali Ahmad Abdul ‘Aal ath-Thahthawi.

AnakShalih.com
… Karena anak shalih adalah investasi yang tidak ternilai.
Allah subhanahu wata’ala menyediakan balasan/ pahala yang besar bagi siapa yang taat pada orang tuanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya, “Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.” (HR Tirmidzi kitab al-Birr wa ash-Shilah, dishahihkan oleh al-Albany).
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Apakah perbuatan yang paling utama?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Iman kepada Allah dan RasulNya”. “Kemudian apalagi?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Berbuat baik kepada Orang tua.” Kemudian apalagi?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Berjuang di jalan Allah.” (HR. Bukhari kitab al-Hajj dan Muslim bab Bayan kaunil iman billah min afdhailil a’mal)
Dan pahala yang besar ini tidak mudah diperoleh kecuali dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban kepada orang tua kita. Ada beberapa kewajiban kita terhadap orang tua, di antaranya:
Yang pertama: Berbuat baik kepada keduanya baik dengan perkataan atau perbuatan. Allah subhanahu wata’ala berfirman, Artinya, “Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “Ah”, dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS: al-Qur’an-Isro: 23)
Yang kedua: Rendah hati terhadap keduanya. Allah subhanahu wata’ala berfirman, Artinya, “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan”. (QS: al-Isro: 24)
Yang ketiga: Mendoakan keduanya baik semasa hidupnya ataupun sesudah meninggalnya. Allah subhanahu wata’ala berfirman, Artinya, “Dan ucapkanlah, Wahai Tuhanku kasihanilah mereka berdua sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS: al-Isro: 24) Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila anak Adam mati maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara: shodaqoh jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak soleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim kitab al-Washiyyah)
Yang Keempat: Mentaati keduanya dalam kebaikan. Allah subhanahu wata’ala berfirman, Artinya, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu , maka janganlah kamu mengikuti keduanya , dan pergaulilah keduanya dengan baik”. (QS: Luqman: 15)
Yang Kelima: Memintakan ampun bagi keduanya sesudah meninggal, yaitu apabila meninggal dalam keadaan Islam. Allah subhanahu wata’ala berfirman menceritakan tentang nabi Ibrahim ‘alaihissalam Artinya, “Ya Tuhan kami beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan semua orang-orang mu’min pada hari terjadinya hisab/ kiamat”. (QS Ibrohim: 41) Juga firman-Nya tentang Nabi Nuh ‘alaihissalam, Artinya, “Ya Tuhanku ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang beriman laki-laki dan perempuan.” (QS: Nuh: 2
Yang Keenam: Melunasi hutangnya dan melaksanakan wasiatnya, selama tidak bertentangan dengan syari’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membenarkan ucapan seorang wanita yang berpendapat hutang ibunya wajib dilunasi, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menambahkan bahwa hutang kepada Allah subhanahu wata’ala berupa shaum nadzar lebih berhak untuk dilunasi.
Yang Ketujuh: Menyambung tali kekerabatan mereka berdua, seperti: Paman dan bibi dari kedua belah pihak, kakek dan nenek dari kedua belah pihak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baik hubungan/ silaturahim adalah hubungan/ silaturohim seorang anak dengan teman dekat bapaknya.” (HR. Muslim kitab al-Qur’an-birr wash shilah).
Yang Kedelapan: Memuliakan teman-teman mereka berdua. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memuliakan teman-teman istrinya tercinta Khadijah radhiyallahu ‘anha, maka kita muliakan pula teman-teman istri kita. Dan teman-teman orang tua kita lebih berhak kita muliakan, karena di dalamnya ada penghormatan kepada orang tua kita. Semoga Allah subhanahu wata’ala tidak menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang mendapati masa tua orang tuanya, namun kita tidak bisa berbuat baik kepadanya, karena berbakti kepada keduanya adalah salah satu jalan untuk meraih surga.
(disarikan dari beberapa referensi, oleh: Ust. Ahmad Fadhilah Mubarak, sumber : alsofwah or id)

Tanya : Bagaimana hukum tentang hubungan sebelum pernikahan?
Jawab : Jika yang dimaksud penanya dengan “sebelum pernikahan” adalah sebelum resepsi pernikahan, tetapi setelah akad nikah (ijab), maka ini tidaklah berdosa. Sebab, dengan berlangsungnya akad nikah, maka seorang wanita telah sah menjadi istrinya sekalipun belum diadakan resepsi pernikahan. Adapun jika hubungan tersebut dilakukan seelum akad nikah, yaitu selama masa pinangan atau sebelumnya, maka diharamkan. Seorang pria tidak boleh bersenang-senang dengan wanita bukan mahram, baik dengan berbincang-bincang, memandang atau berduaan. Telah diriwayatkan secara shahih dari Nabi shallallahu ‘alayhi wa alihi wasallam yang bersabda : “Laa yakhluwanna rojulun-bimroatin illaa ma’a-dzii mahromin, wa laa tusaafirul-mar-atu illaa ma’a-dzii mahromin.” “Jangan sekali-kali seorang pria berduaan dengan seorang wanita kecuali jika wanita itu bersama mahramnya dan janganlah seorang wanita bepergian jauh (safar) kecuali bersama mahramnya.”
Jadi, jika hubungan ini dilakukan setelah akad, maka tidak berdosa, tetapi jika dilakukan sebelum akad, walaupun setelah diterimanya pinangan, maka tidak dibolehkan.
Pacaran dalam islam tidak ada, dan itu termasuk perbuatan sia-sia, keji dan mendekati zina.Dan Ta’aruf atau berarti nadhar atau melihat calon mempelai wanita, maka hukumnya sunnah,adapun beberapa hal yang patut diperhatikan adalah:
1. Berniat karena Allah, karena asal dari hukum laki-laki melihat wanita yang bukan mahram adalah dosa, maka hendaknya ketika nadhar/melihat calon diniatkan karena ingin menikah, walaupun jika ternyata tidak cocok tidak mengapa.
2. Ketika melihat calon ditemani oleh wali wanita, entah itu bapaknya, kakak laki-laki dan seterusnya.
3. Ketika proses ta’aruf berlangsung boleh melihat kepada calon wanita dan bertanya tentang hal-hal demi kemaslahatan pernikahan, seperti: apakah calon mempelai memiliki penyakit yang termasuk aib nikah, seperti: lepra, dan lain-lain, juga sebaliknya calon perempuan dibolehkan bertanya kepada laki-laki.
4. Hindari khalwah atau berduan tanpa disertai mahram.
5. Boleh nadhar lebih dari sekali jika dirasa informasi yang di dapat kurang memuaskan.
6. Wajah seorang wanita menunjukkan kecantikannya, dan telapak tangannya menunjukkan kesuburan.
7. Untuk hendaknya yang menjadi perhatian utama dalam menuju proses pernikahan adalah kebaikan akhlaq dan agama calon. Laki-laki jangan hanya terfokus pada wajah saja, demikian juga wanita, akan tetapi jika yang menjadi perhatian utama adalah akhlaq maka itu itu lebih utama sebagaimana anjuran Nabi Shallahu alaihi wasallam, … Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena kecantikannya, karena keturunannya, karena kekayaannya, dan karena agamanya, maka pilihlah agamanya, engkau akan beruntung, (Au kamaa qaala Rasul Shallallahu alaihi wasallam).
8. Jika telah cocok hendaknya langsung melamarnya (khitbah), tanpa menunggu berlama-lama, kemudian ditentukan hari pernikahan.
9. Hendaknya diperhatikan bagi kedua calon, bahwa walaupun proses melamar telah dijalani, tidak serta merta menjadi halal hubungan keduanya, lantas melakukan misalnya, saling menelphon untuk urusan yang tidak penting yang tidak ada hubungannya dengan pernikahan, atau saling SMS untuk melepas kangen, atau bahkan ketemuan atau dating atau apel.
10. Segera lakukan pernikahan secara syar’i, semoga kalian diberkahi oleh Allah Subhanahu wata’ala.
Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dinukil dari kitab Fatawa An Nazhar wal Khalwah Wal Ikhtilath